On The News

Pandemi Selesai, Harga Properti Naik Luar Biasa

Industri properti terutama hunian diprediksi berakselerasi cepat setelah pandemi Covid-19 usai.

CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan perumahan tahun ini pada kuartal I anjok 50 persen lalu, kuartal II naik, dan pada kuartal III kembali tidak stabil karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dia menilai daya beli masyarakat saat ini masih ada. Hal itu terlihat dari minat masyarakat yang masih membeli rumah, kavling tanah, dan apartemen.

"Ketika dilonggarkan, sektor properti naik, lalu diketatkan, properti anjlok. Jadi, tak hanya menggunakan digital marketing, tetapi juga perlu datang ke lapangan," ujarnya dalam diskusi Kebangkitan Industri Properti Nasional 2021 secara virtual pada Selasa (22/12/2020).

Sejak booming pada 2009 hingga 2012, lanjutnya, industri properti terutama hunian mengalami over value. Lalu pada 2013 hingga 2020, sektor properti tidak mengalami kenaikan atau mengalami “cuti” panjang.

"Ini sudah 7 tahun properti cuti enggak naik. Tahun 2019 semestinya naik, tetapi tahun ini turun akibat covid-19, tapi secara harga, mengalami titik keseimbangan baru yang tadinya overpriced, jadi harga menurun," kata Ali.

Menurutnya, kondisi saat ini merupakan waktu yang tepat untuk membeli bagi end user maupun investor. Pasalnya, apabila pemerintah sudah melakukan vaksinasi dan pandemi usai, harga di industri properti akan naik kencang.

"Akhir 2021 baru mulai properti bergerak. Tahun 2022 mulai naik, properti mulai kencang. Pandemi usai, titik properti naik. Harga akan naik luar biasa," ucapnya.

Pihaknya optimistis kondisi properti akan membaik. Oleh karena itu, Ali menekankan agar para end user dan investor untuk membeli properti saat kondisi seperti, bukan menunggu kondisi pulih dan harga yang naik.

 

Sumber berita :
https://ekonomi.bisnis.com/read/20201222/47/1334430/pandemi-selesai-harga-properti-naik-luar-biasa
Yanita Petriella - Bisnis.com
22 Desember 2020  |  20:23 WIB

Written by: Administrator PROMEX Date: Rabu, 23 Desember 2020 06:21 WIB