Tentu tidak perlu dipertanyakan mengapa ikut pelatihan, hal ini menjadi kewajiban bagi seluruh broker dan agen properti, terutama yang baru bergabung...
Setelah melalui masa-masa sulit akibat pandemi, pasar properti Indonesia kini kembali menggeliat. Sejak awal tahun 2021, lonjakan permintaan yang signifikan dari konsumen...
Berbisnis di bidang properti selalu dikenal memiliki integritas dan prestise yang tinggi. Hal ini dikarenakan banyak hal, mulai dari tanggung jawab besar yang harus diterima...
Bisnis properti di Indonesia saat ini sedang booming. Hal ini ditandai dengan tingginya permintaan akan rumah dan apartemen, serta peningkatan harga properti...
Dalam rangka mensupport tenaga marketing baru, Promex Indonesia akan menyelenggarakan kembali training untuk marketing pemula secara daring selama 3 hari 29,30,31 Agustus 2022
Banyak cara menjual aset properti Anda sendiri di zaman serba mudah ini, akan tetapi peran Agen Properti tetap di perlukan loh Promexer. Apa alasannya? Yuk, Simak..
FINANSIAL SEHAT IMUNITAS KUAT BERSAMA PROMEX INDONESIA DAN CIMB NIAGA Pandemi COVID-19 memang menjadi tantangan tersendiri bagi semua masyarakat dunia terlebih di Indonesia. Peningkatan pesat angka kejadian COVID-19 di Indonesia membuat banyak masyarakat yang khawatir terhadap kesehatan keluarga dan berpengaruh besar terhadap finansial.
Pemerintah telah resmi menerbitkan 49 Peraturan Pelaksana dari Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020
Sofyan Djalil menegaskan pemerintah tidak akan melakukan penarikan sertifikat tanah lama dalam proses penerbitan sertifikat elektronik.
Pemerintah mewajibkan penggunaan produk dalam negeri dalam proyek konstruksi dan properti sebagai salah satu upaya mendorong pemulihan ekonomi.